Alamat Kantor Utama

Temukan kami di lokasi strategis untuk pelayanan langsung:

Jl. Yusuf Martadilaga Serang 16-14, Cipare, Kec. Serang,

Kota Serang, Banten 42117, Indonesia

Nomor Telepon Resmi

Untuk pertanyaan cepat atau bantuan darurat selama jam kerja, silakan hubungi kami:

+62 821 6464 1278

Alamat Email Resmi

Kirimkan pertanyaan detail, masukan, atau permohonan informasi tertulis melalui email kami. Kami akan merespons sesegera mungkin:

[email protected]

Jam Operasional Kantor dan Pelayanan Publik

Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik pada jam-jam operasional berikut. Mohon perhatikan jam pelayanan loket untuk kedatangan langsung guna memastikan waktu kunjungan Anda efisien:

  • Senin - Kamis: 08.00 - 16.00 WIB
    (Pelayanan loket pendaftaran dan wawancara hingga 15.00 WIB)
  • Jumat: 08.00 - 16.30 WIB
    (Pelayanan loket pendaftaran dan wawancara hingga 11.30 WIB, dilanjutkan 13.00 - 15.00 WIB setelah shalat Jumat)
  • Istirahat: 12.00 - 13.00 WIB (Jumat: 11.30 - 13.00 WIB)
  • Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional: Tutup (Tidak ada layanan publik)

Disarankan untuk datang pada jam pelayanan yang telah ditentukan dan menyiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk kelancaran proses Anda. Untuk layanan percepatan paspor atau kasus khusus yang mendesak, disarankan datang lebih awal pada hari kerja.

Saluran Informasi dan Pengaduan Lainnya

Selain kontak langsung melalui telepon dan email, Anda juga dapat mengakses informasi terbaru dari kami dan menyampaikan pengaduan atau saran melalui berbagai saluran resmi lainnya. Kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan saluran-saluran ini demi efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik.

  • Situs Web Resmi Direktorat Jenderal Imigrasi: Kunjungi www.imigrasi.go.id untuk informasi kebijakan nasional, peraturan umum keimigrasian, dan layanan digital skala nasional. Ini adalah sumber informasi terpusat yang selalu diperbarui.
  • Media Sosial Resmi Kantor Imigrasi Kota Serang: Ikuti akun media sosial resmi Kantor Imigrasi Kota Serang (jika tersedia, contoh: Instagram, Facebook, Twitter). Kami menggunakan platform ini untuk menyebarkan pembaruan cepat, pengumuman penting, tips bermanfaat, dan berinteraksi secara dinamis dengan masyarakat. Anda juga bisa mengirim pesan langsung untuk pertanyaan singkat.
  • Sistem Pengaduan Online SP4N Lapor!: Manfaatkan platform pengaduan resmi pemerintah, yaitu SP4N Lapor! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat). Ini adalah cara terstruktur dan terdokumentasi untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, atau saran Anda. Laporan Anda akan diteruskan kepada instansi terkait dan Anda dapat melacak status tindak lanjutnya secara transparan.

Kami berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan responsif kepada seluruh masyarakat, serta menanggapi setiap masukan dengan serius demi peningkatan kualitas layanan. Suara Anda sangat berarti bagi kami dalam upaya mewujudkan pelayanan prima yang berintegritas.

Panduan Berkomunikasi Efektif dengan Kami

Agar pertanyaan atau masalah Anda dapat direspons dengan cepat dan tepat oleh tim kami, berikut adalah beberapa panduan penting untuk berkomunikasi efektif dengan Kantor Imigrasi Kota Serang melalui berbagai saluran:

  • Sebutkan Identitas Lengkap dan Jelas: Saat menghubungi kami melalui email, telepon, atau formulir online, pastikan Anda mencantumkan nama lengkap, nomor identitas (KTP/Paspor), dan nomor telepon atau alamat email yang bisa dihubungi. Informasi ini mempercepat proses verifikasi dan memungkinkan kami untuk memberikan respons yang personal dan akurat.
  • Jelaskan Pertanyaan/Masalah dengan Rinci dan Spesifik: Sampaikan pertanyaan atau masalah Anda secara lugas, ringkas, dan jelas. Hindari informasi yang bertele-tele atau ambigu. Berikan detail yang relevan seperti jenis layanan yang dimaksud, tanggal kejadian (jika ada), atau nomor permohonan. Contoh: "Saya ingin menanyakan status paspor atas nama [Nama Lengkap], nomor permohonan [Nomor], yang diajukan tanggal [Tanggal]."
  • Siapkan Dokumen Pendukung (Jika Diperlukan): Untuk pertanyaan terkait kasus tertentu atau pengaduan, siapkan dokumen pendukung yang relevan. Ini bisa berupa foto, tangkapan layar, nomor dokumen, atau kronologi kejadian secara tertulis. Menyediakan bukti akan sangat membantu petugas dalam memahami dan menindaklanjuti kasus Anda dengan lebih cepat.
  • Pilih Saluran Komunikasi yang Paling Tepat:
    • Untuk pertanyaan umum atau konsultasi singkat, situs web (FAQ), media sosial, atau email seringkali merupakan pilihan yang baik.
    • Untuk kasus personal, layanan yang memerlukan verifikasi data, atau pengaduan formal, telepon (saat jam kerja) atau kunjungan langsung ke kantor lebih disarankan.
    • Untuk pengaduan yang memerlukan tindak lanjut resmi dan dokumentasi, platform seperti SP4N Lapor! sangat direkomendasikan.
  • Bersabar Menunggu Tanggapan: Kami berkomitmen untuk merespons setiap pertanyaan dan pengaduan secepat mungkin. Namun, ada kalanya volume pertanyaan tinggi, terutama pada jam sibuk. Kami mohon kesabaran Anda. Hindari mendesak secara berlebihan atau mengirim pesan berulang kali melalui saluran yang berbeda dalam waktu singkat, karena ini dapat memperlambat proses penanganan.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda membantu kami untuk melayani Anda dengan lebih baik dan efisien, serta memastikan bahwa masalah Anda dapat terselesaikan dengan cepat.

Etika Berkomunikasi dengan Petugas Kami

Membangun komunikasi yang baik dan saling menghormati antara masyarakat dan petugas adalah kunci untuk pelayanan yang lancar dan harmonis. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memperhatikan etika berkomunikasi saat berinteraksi dengan petugas atau saluran resmi kami:

  • Berbicara Sopan dan Jelas: Gunakan bahasa yang santun, lugas, dan mudah dipahami, baik saat berbicara langsung di loket pelayanan, melalui telepon, maupun melalui tulisan (email/media sosial). Hindari penggunaan kata-kata kasar, menyinggung, atau bahasa yang tidak patut.
  • Fokus pada Solusi, Bukan Emosi: Jika Anda memiliki keluhan, sampaikan dengan kepala dingin dan fokus pada inti permasalahan, bukan pada emosi. Ini membantu petugas untuk memahami situasi dengan lebih objektif dan mencari solusi terbaik.
  • Hormati Petugas: Perlakukan petugas dengan hormat, sebagaimana Anda ingin diperlakukan. Ingatlah bahwa mereka adalah pelayan publik yang bekerja sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Sikap saling menghargai akan menciptakan suasana pelayanan yang kondusif.
  • Jujur Memberikan Informasi: Berikan informasi yang akurat dan jujur saat berinteraksi. Informasi palsu atau manipulatif dapat menghambat proses dan berakibat hukum.
  • Patuhi Prosedur: Ikuti instruksi dan prosedur yang disampaikan oleh petugas. Prosedur ini dirancang untuk memastikan kelancaran dan legalitas setiap proses keimigrasian.
  • Memberikan Kritik yang Konstruktif: Jika Anda memiliki kritik atau saran, sampaikan dengan bahasa yang membangun dan berikan detail yang spesifik agar kami dapat belajar dan memperbaikinya. Kami selalu terbuka untuk kritik yang bertujuan positif.

Dengan menerapkan etika berkomunikasi yang baik, kita bersama-sama menciptakan lingkungan pelayanan yang nyaman, profesional, dan produktif di Kantor Imigrasi Kota Serang.

Pertanyaan Umum (FAQ) yang Sering Diajukan

Untuk membantu Anda mendapatkan informasi dengan cepat, berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan beserta jawabannya. Anda mungkin menemukan solusi untuk pertanyaan Anda di sini. Kami terus memperbarui daftar ini berdasarkan umpan balik masyarakat.

Bagaimana cara mendaftar permohonan paspor baru?

Anda dapat mendaftar permohonan paspor baru melalui aplikasi M-Paspor yang tersedia di Google Play Store dan Apple App Store. Unduh aplikasi, daftar akun, isi data diri, unggah dokumen persyaratan dalam format digital (scan), dan pilih Kantor Imigrasi Kota Serang sebagai lokasi pengajuan, serta tentukan jadwal kedatangan Anda ke kantor. Pastikan semua data yang diunggah jelas dan sesuai dengan dokumen asli.

Berapa lama proses pembuatan paspor?

Setelah sesi wawancara, pengambilan data biometrik (foto dan sidik jari), serta pembayaran biaya paspor diverifikasi, proses pembuatan paspor biasa umumnya memakan waktu 3-4 hari kerja. Untuk layanan percepatan (sehari jadi), paspor dapat selesai dalam 1 hari kerja, namun layanan ini memiliki biaya tambahan dan persyaratan khusus terkait urgensi yang harus diverifikasi petugas.

Apa saja dokumen asli yang harus dibawa saat datang ke kantor untuk wawancara paspor?

Anda wajib membawa semua dokumen persyaratan asli dan fotokopinya. Dokumen asli yang wajib dibawa meliputi: Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang masih berlaku, Kartu Keluarga (KK) terbaru, dan salah satu dari Akta Kelahiran / Ijazah / Buku Nikah / Surat Baptis yang mencantumkan nama lengkap, tanggal lahir, dan tempat lahir. Pastikan semua fotokopi dicetak pada kertas A4 tanpa dipotong.

Apakah saya bisa datang langsung ke Kantor Imigrasi tanpa antrean online untuk paspor?

Pada prinsipnya, permohonan paspor biasa wajib melalui antrean online M-Paspor. Namun, untuk kasus mendesak (seperti kebutuhan pengobatan di luar negeri, tugas/dinas mendadak, atau keluarga inti meninggal dunia di luar negeri) atau pergantian paspor hilang/rusak berat, Anda dapat datang langsung ke Kantor Imigrasi Kota Serang dan menyampaikan urgensi Anda kepada petugas. Layanan ini tunduk pada ketersediaan kuota harian dan verifikasi bukti urgensi yang sah oleh petugas.

Bagaimana cara melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian?

Anda dapat melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian dengan datang langsung ke Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kota Serang, atau melalui email resmi kami ([email protected]). Saat melapor, sebutkan identitas pelapor (akan dirahasiakan) dan detail dugaan pelanggaran (kronologi kejadian, lokasi, identitas WNA jika diketahui) untuk mempermudah tindak lanjut. Anda juga bisa menggunakan platform SP4N Lapor!.

Apakah ada biaya tambahan selain biaya resmi paspor atau layanan lainnya?

Tidak ada. Semua biaya layanan keimigrasian telah diatur dalam Peraturan Pemerintah dan diumumkan secara transparan di Kantor Imigrasi serta situs web resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Kantor Imigrasi Kota Serang berkomitmen penuh bebas dari praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. Jangan pernah membayar lebih dari tarif resmi yang ditentukan. Jika ada oknum yang meminta pembayaran di luar ketentuan, segera laporkan melalui saluran pengaduan resmi yang telah kami sediakan.

Bagaimana cara saya tahu status permohonan paspor saya?

Anda dapat memantau status permohonan paspor Anda melalui aplikasi M-Paspor. Aplikasi ini akan memberikan notifikasi dan update status secara berkala hingga paspor Anda siap diambil. Jika ada kendala atau membutuhkan informasi lebih lanjut setelah memantau melalui aplikasi, Anda juga bisa menghubungi call center kami atau datang langsung ke loket informasi.

Apa saja yang perlu diperhatikan saat foto biometrik paspor?

Saat pengambilan foto biometrik, pastikan Anda berbusana rapi (disarankan kemeja berwarna gelap atau kontras dengan latar belakang putih), tidak mengenakan aksesoris yang menutupi wajah atau telinga (kecuali jilbab bagi wanita muslimah), wajah menghadap lurus ke depan dengan ekspresi netral (tidak tersenyum lebar), mata terbuka, dan tanpa kacamata gelap yang menutupi mata. Rambut tidak menutupi wajah dan telinga (bagi yang tidak berjilbab). Kualitas foto biometrik yang baik penting untuk keamanan dan validasi paspor Anda.

Apa yang dimaksud dengan overstay bagi WNA?

Overstay adalah kondisi di mana seorang Warga Negara Asing (WNA) tinggal di wilayah Indonesia melebihi batas waktu izin tinggal yang diberikan (baik itu visa kunjungan, ITAS, atau ITAP) tanpa melakukan perpanjangan yang sah atau tanpa izin yang valid. Overstay merupakan pelanggaran keimigrasian yang dapat dikenakan sanksi berupa denda per hari (USD100 per hari) dan/atau deportasi, serta pencekalan. Penting bagi WNA untuk selalu mematuhi batas waktu izin tinggal mereka.